You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kampung Mulyo Dadi
Logo Kampung Mulyo Dadi
Kampung Mulyo Dadi

Kec. Rawa Pitu, Kab. Tulang Bawang, Provinsi Lampung

MENJADIKAN DESA MULYO DADI ADIL MAKMUR SENTOSA (SENYUM,SALAM,SAPA,SANTUN)

5 PILAR STBM (SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT) DI KAMPUNG MULYO DADI

Administrator 24 Agustus 2016 Dibaca 310 Kali
5 PILAR STBM (SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT) DI KAMPUNG MULYO DADI

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Rawat Inap Rawa Pitu mengundang Kepala Kampung Mulyo Dadi dalam rangka kegiatan Sosialisasi dan Orientasi Aparat Kampung dalam "Pemicuan 5 Pilar STBM".

Acara ini dilaksanakan pada hari selasa 07 Juni 2022 dan diselenggarakan di Balai Kampung mulyo Dadi Kecamatan Rawa Pitu Kabupaten Tulang Bawang.

Pemicuan dalam hal ini adalah cara untuk mendorong perubahan prilaku hygiene dan   sanitasi individu dan masyarakat atas kesadaran sendiri dengan menyentuh   perasaan, pola pikir, perilaku dan kebiasaan individu dan masyarakat.

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Sanitasi total yang dimaksud adalah ketika suatu komunitas tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS), mencuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah dengan benar dan mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.

STBM terdiri dari 5 pilar :

1. Stop Buang Air Besar Sembarangan

Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan penyakit.

2.      Cuci Tangan Pakai Sabun

Cuci Tangan Pakai Sabun adalah perilaku cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air bersih yang mengalir. Tidak hanya itu, CTPS juga harus dengan cara yang benar (6 langkah) terutama di waktu-waktu penting. Dengan melakukan CTPS dengan benar dapat mencegah 80% penyakit infeksi umum dan 45% penyakit infeksi berat seperti penyakit diare, cacingan, ISPA, Hepatitis A, polio dll.

3.      Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga

Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga adalah melakukan kegiatan mengelola air minum dan makanan dirumah tangga untuk memperbaiki dan menjaga kualitas air dari sumber air yang akan digunakan untuk air minum, serta untuk menerapkan prinsip higiene sanitasi pangan dalam proses pengelolaan makanan di rumah tangga.

4.      Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

Pengelolaan sampah rumah tangga adalah melakukan kegiatan pengelolaan sampah dirumah tangga dengan mengedepankan prinsip mengurangi, memakai ulang, dan mendaur ulang. Sebelum menerapkan prinsip 3R, masyarakat harus melakukan pemilahan sampah rumah tangga terlebih dahulu.Perlu kesadaran dari seluruh masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah rumah tangga dengan baik di setiap rumah tangga, sehingga sampah yang dihasilakn tidak menyebabkan pencemaran udara maupun lingkungan dan tidak menimbulkan suatu penyakit.

5.      Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga

Pegelolaan limbah cair rumah tangga adalah melakukan kegiatan pengolahan limbah cair di rumah tangga yang berasal dari sisa kegiatan mencuci, kamar mandi dan dapur yang memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan yang mampu memutus mata rantai penularan penyakit. 

Prinsip dalam pelaksanaan pemicuan ini yang harus diperhatikan adalah tanpa subsidi, tidak menggurui, tidak memaksa dan mempromosikan  jamban, masyarakat sebagai pemimpin, totalitas dan seluruh masyarakat terlibat.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2026 Pelaksanaan

APBK 2026 Pendapatan

APBK 2026 Pembelanjaan